Perekrutan PPSU Diwarnai Pungli, Pemerintah Diminta Pecat PNS yang Terilbat

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengungkap pelaku praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. "Investigasi juga perlu dilakukan untuk mengungkap apakah pungli dilakukan individu atau berlangsung secara sistematis," kata Trubus saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/7). Menurut Trubus, kasus ini mencerminkan kerusakan birokrasi yang kronis dan melibatkan aktor dari dalam sistem pemerintahan itu sendiri. "Kalau terbukti, harus melibatkan aparat penegak hukum. Mereka wajib disanksi hukum, bahkan status PNS-nya bisa dicabut," ucapnya. Ia berpendapat semua pihak yang terlibat dari ketua panitia hingga pelaksana teknis harus diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum. Ia melihat adanya indikasi kuat bahwa pungli dalam seleksi PPSU merupakan bagian dari upaya terstruktur untuk memanfaatkan kerentanan para pencari kerja.
"Itu cerminan upaya sistematis di tengah kesulitan pekerjaan. Mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dari calon PPSU. Ini pelanggaran hukum, tak elok, dan memperlihatkan betapa bobroknya birokrasi di pemprov," kritiknya.
Ia mendorong adanya pengawasan dilakukan secara ketat dengan melibatkan lembaga-lembaga independen seperti Ombudsman dan kepolisian.
"Kalau sudah dari awal, bisa jadi memang disengaja. Mereka mengatur proses dengan berbagai celah yang dimanfaatkan. Ini jelas memalukan dan melanggar etika birokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kondisi ini sebagai tantangan serius bagi duet kepemimpinan baru Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Ia menilai perlu keberanian untuk memutus mata rantai persekongkolan yang sudah berlangsung lama.
"Ini sudah kronis. Jangan sekali-sekali hanya diurus ASN pemprov. Harus libatkan pihak luar agar bersih dan transparan. Jakarta semestinya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan, bukan justru dicoreng praktik pungli," tutupnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Ali Hakim Lubis mengaku mendapat keluhan warga soal adanya aksi pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Informasi itu ia ketahui dari aduan masyarakat saat ia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. "Pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli," kata Ali Lubis di dalam rapur di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Menurut dia, aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan memeras masyarakat miskin yang sedang mencari kerja. "Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menuntaskan masalah pungli lowongan kerja PPSU ini dan harus turun kelapangan menyelidiki para pelaku pungli ini.
"Tolong Pak Wagub, beserta jajaran pemprov, melalui inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini karena ini merugikan masyarakat Jakarta," tutupnya.(Asp)