RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu

RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berjabattangan dengan Patrialis Akbar dan Taufik Basari sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (4/7/2025).

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga sejumlah ahli hukum terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Rapat digelar untuk mendengarkan pandangan ahli soal putusan MK tersebut.Sejumlah ahli dihadirkan dalam RDPU tersebut diantaranya mantan hakim MK Patrialis Akbar hingga sejumlah ahli hukum, seperti Taufik Basari dan Valina Singka Subekti. Ketua Kpomisi III DPR Habiburokhman mengatakan MK memutuskan Pemilu 2029 digelar dengan cara memisahkan pemilu tingkat nasional dengan daerah.

Komisi III DPR menggelar RDPU untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan ahli terkait penerapan putusan MK terkait Pemilu. (MP/Didik Setiawan).