Golkar Minta Pemerintah Tegas Pindahkan Ibu Kota Segera atau Kaji Ulang IKN

Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.
Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.

 Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai pemerintah harus segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam rangka perpindahan kegiatan birokrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai pemerintah harus mengambil keputusan tegas terkait pemindahan Ibu Kota ke IKN.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

"Namun, apabila pemerintah saat ini masih ragu dan menganggap pemindahan ibukota itu belum perlu, setidaknya dalam waktu dekat ini, sebaiknya segera diambil keputusan yang tegas," kata Doli kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Politisi partai Golkar itu mengatakan pemerintah mempunyai dua pilihan jika tidak segera menerbitkan Keppres, maka harus mengkaji ulang kebijakan pemindahan Ibu Kota tersebut.

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," ujar dia.

Di sisi lain, Doli menjelaskan proses pembangunan IKN sudah memakan anggaran yang besar. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir sudah terlihat proses pembangunannya.

"Apalagi dalam waktu tiga tahun terakhir ini tahapan-tahapan dasarnya sudah dimulai dan sudah tampak ada progressnya. Dan anggaran yang sudah digelontorkan pun juga tidak sedikit," katanya.

Kemudian, ia menilai aktivitas pemerintahan sudah bisa dilakukan di IKN karena fasilitas yang dibangun di IKN dinilai sudah cukup baik. Meski, kata dia, pemindahan pemerintahan harus dilakukan secara bertahap.

Jalan Tol Kota Nusantara di IKN Kalimantan Timur

Jalan Tol Kota Nusantara di IKN Kalimantan Timur

"Dari fasilitas yang sudah terbangun saat ini, seharusnya penyelenggaraan pemerintahan pusat kita sudah ada yang bisa mulai beraktivitas di sana, walaupun mungkin tidak semua dan dilakukan bertahap," ujar Doli.

"Untuk itu memang “kick off” nya adalah melalui diterbitkannya Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara, yang seharusnya tidak perlu menunggu lama," imbuhnya.