Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah di ujung tanduk. Hal ini karena Presiden Prabowo Subianto tak kunjung meneken Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah di Kalimantan Timur itu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara menjadi salah satu syarat utama Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken oleh Presiden Prabowo.
Sarana dan prasarana yang dimaksud pun harus lengkap dibangun di IKN. Mulai dari fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Sementara, pembangunan ketiga lokasi itu belum rampung dan diperkirakan beres tiga tahun mendatang.
"Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," sebut Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7).
Prasetyo juga merespons beberapa usulan soal IKN. Mulai dari usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN, hingga usulan BUMN berkantor di IKN.
Menurutnya pemerintah pada prinsipnya baru menerima masukan tersebut. Termasuk usulan moratorium pembangunan IKN.
Namun, dia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya.
"Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujar politikus Gerindra ini.
Rencana pemindahan ASN ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sampai saat ini belum terealisasi. Hanya ASN dari Otorita IKN yang telah mulai bertugas, sementara pemindahan pegawai dari kementerian maupun lembaga lain belum diputuskan. (Knu)