Pramono Langsung Kerahkan Satpol PP Tindak Juru Parkir Liar di Bundaran HI yang Pungut Biaya Rp 10 Ribu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku langsung mengerahkan petugas Satpol PP terkait keberadaan juru parkir liar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat yang mematok tarif Rp 10 ribu untuk sepeda motor.
Satpol PP diterjunkan untuk mengawasi dan menertibkan praktik parkir liar tersebut.
"Saya segera turunkan Satpol PP di situ," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (24/7).
Ia tak memungkiri masih ada tindakan yang dapat menganggu masyarakat di Jakarta. Ia pun berterima kasih kepada pihak yang berani memviralkan kejadian itu hingga pihaknya bisa melakukan pengawasan ketat.
"Kami bukan orang yang kemudian menutup diri bahwa Jakarta ini masih banyak kekurangan. Iya pasti, karena melayani 11 (juta orang di Jakarta) tambah 4 juta orang warga daerah penyangga yang berkegiatan di Jakarta, 15 juta, itu bukan persoalan yang mudah," kata Pramono.
"Tetapi yang jelas, semua informasi ini adalah kami inginkan, dan kami akan bekerja berdasarkan itu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari. Bahkan mereka tak tanggung-tanggung meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu.
Kejadian ini terungkap setelah salah seorang pemotor wanita yang hendak parkir, namun sudah diminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu oleh jukir tersebut.
"Dia minta duit parkir, kita baru nyampe dimintain duit parkir karena dia mau pulang. Jadi dia minta duit parkir. Maksud kita itu tidak apa-apa bayar parkir tapi jagain dulu, kita turun motor aja belom masih pada pake helm," cetus pengendara motor wanita dalam rekaman video tersebut, Kamis (24/7).
Pelaku meminta uang tarif parkir liar Rp 10 ribu terlebih dulu ke pemotor karena dia ingin pulang. Hal itu membuat para pemotor geram hingga akhirnya merekam dan mencaci perbuatan pelaku. (Asp).