Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta telah mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di trotoar kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Penangkapan empat orang tersebut dilakukan Satpol PP DKI pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, empat orang tersebut merupakan warga Petamburan, Jakarta Barat.
"Telah dilaksanakan dapat 4 orang warga Petamburan," kata Satriadi kepada wartawan, Senin (11/8).
Satriadi mengungkapkan, empat pelaku tersebut dibawa Dinas Sosial (Dinsos) DKI ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat
"Sudin sosial untuk diangkut ke panti Kedoya," ucapnya.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan adanya aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8). Aksi pungli itu diketahui dari tersebarnya video yang diunggah akun Instagram @lutfiagizal.
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku pungli tersebut.
"Yang jelas yang seperti itu enggak boleh terjadi. Saya akan segera minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapa pun itu," tegas Pramono di Jakarta, Sabtu (9/8). (Asp)