Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Ratusan bendera dan atribut PSI bergambar logo Gajah dicopot Satpol PP Solo. Hal itu dilakukan lantaran pemasangan di lokasi zona terlarang.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan total ada 500 bendera serta atribut lainnya Kongres PSI Solo dicopot. Penertiban berlangsung Senin-Selasa (15-16/7).
“Ada sebanyak 500 bendera Kongres PSI dicopot. Ini dipasang di zona terlarang di wilayah Kelurahan Kleco, Kecamatan Laweyan, hingga sepanjang Jalan Adi Sucipto, Kota Solo.
“Paling banyak bendera. Ada di Kleco dan Adi Sucipto. Kemudian terletak di jembatan-jembatan hingga taman dan ruang terbuka hijau,” katanya.
Dia mengatakan dasar penertiban ini adalah Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Kami sudah peringatkan sebelumnya untuk memasang atribut Kongres sesuai aturan. Lalu dilakukan pengawasan masih ada yang melanggar kami tertibkan,” katanya.
Dia mengatakan atribut yang dicopot didata dan dibuatkan berita acara. Setelah itu pemilik bisa membawa pulang kembali.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jateng, Muhammad Bilal, membenarkan adanya penertiban atribut Kongres PSI oleh Satpol PP. Pasca kejadian tersebut dilakukan evaluasi.
“Kami melakukan evaluasi atas pemasangan atribut. Kami terbuka menerima masukan demi kelancaran Kongres di Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)