Guru Besar FISIP Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, BEM Gelar Aksi, Rektorat Bahas Rekomendasi Sanksi

Kasus dugaan pelecehan seksual kini tengah mengguncang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Korban dalam kasus ini adalah seorang mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed Purwokerto.
Sementara itu, terduga pelakunya bukan sosok sembarangan, yaitu seorang oknum dosen yang telah menyandang gelar profesor atau guru besar di kampus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.
Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Tindakan Tegas dari Rektorat
Situasi ini pun memicu keprihatinan dari kalangan mahasiswa Unsoed yang menginginkan masalah ditanggapi secara terbuka.
Sebagai bentuk solidaritas sekaligus tekanan moral terhadap institusi kampus, sekelompok mahasiswa menggelar aksi protes di depan Gedung Rektorat Unsoed yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) siang.
Mereka membentangkan spanduk dengan tulisan mencolok: "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku."
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, M Hafizd Baihaqi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan inisiatif murni dari para mahasiswa yang peduli terhadap isu kekerasan seksual di kampus.
“Kami menyuarakan keprihatinan. Kami ingin kampus menjalankan prosedur secara transparan dan menindak pelaku seadil-adilnya," ujar Hafizd kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/7/2025).
Satgas PPKS Unsoed Beri Rekomendasi ke Rektorat
Hafizd mengungkapkan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual ini telah disampaikan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed Purwokerto.
Satgas tersebut juga disebut telah menjalankan tugasnya dengan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Hasil dari penyelidikan serta rekomendasi sanksi telah diserahkan kepada pihak Rektorat Unsoed.
Langkah selanjutnya adalah membawa hasil penyelidikan tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Proses ini menunjukkan bahwa laporan telah ditindaklanjuti secara administratif oleh institusi kampus sesuai prosedur.
Pihak Rektorat dan Jubir Unsoed Respons Tuntutan Mahasiswa
Merespons aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, pihak kampus melalui Wakil Rektor III Unsoed, Norman Prayogo, turun langsung menemui para peserta aksi.
Ia membenarkan bahwa saat ini pihak kampus tengah memproses kasus tersebut secara internal.
Menurut Norman, Rektorat sedang menggelar rapat untuk membahas rekomendasi sanksi yang telah diajukan oleh Satgas PPKS.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa keputusan terhadap oknum guru besar yang dilaporkan akan segera diambil.
Namun demikian, pernyataan yang lebih hati-hati disampaikan oleh Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah.
Pihaknya mengaku masih terus menghimpun informasi lebih lengkap terkait kasus ini.
"Kami sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap," ucapnya singkat.
Kini, seluruh civitas akademika dan masyarakat luas menanti hasil dari rapat Rektorat Unsoed yang akan menentukan nasib dari terduga pelaku.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dengan dugaan keterlibatan seorang guru besar dalam kasus ini, publik menaruh harapan besar agar keputusan yang diambil kampus berpihak pada korban dan mengedepankan keadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Oknum Guru Besar FISIP Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektorat Gelar Rapat".