Nadin Amizah VS Netizen: Polemik Penggunaan 'Bertaut' untuk Judul Film

Nadin Amizah
Nadin Amizah

 Penyanyi muda berbakat, Nadin Amizah, kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan kekecewaannya atas penggunaan kata “Bertaut” dalam judul film Bertaut Rindu: Semua Impian Berhak Dirayakan produksi Sinemart Pictures. 

Nadin menyatakan bahwa penggunaan judul tersebut dilakukan tanpa izinnya, meskipun kata tersebut terinspirasi dari lagu ciptaannya yang berjudul “Bertaut”. 

Lewat Instagram Story, ia membagikan bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui penggunaan lirik atau judul lagunya untuk proyek film tersebut.

Polemik ini bermula pada Februari 2024, ketika Nadin menerima tawaran dari pihak rumah produksi untuk menggunakan lagu “Bertaut” sebagai pengiring film. Namun, tawaran tersebut langsung ditolaknya. 

“Tapi tolong dijelasin dulu sekali lagi bahwa Nadin enggak ada niatan untuk pakai lagu 'Bertaut' atau mengizinkan penggunaan judul maupun lagu 'Bertaut' ya bun,” tulis Nadin Amizah, dikutip pada Kamis, 31 Juli 2025.

Meski telah menolak, Nadin terkejut mengetahui bahwa film tersebut tetap dirilis dengan judul Bertaut Rindu, yang menurutnya menyerempet pada karya pribadinya.

Nadin kemudian mengirimkan somasi kepada pihak rumah produksi, yang sempat berjanji tidak akan menimbulkan masalah. Namun, film tersebut tetap tayang dengan judul yang dianggapnya melanggar batas etika. 

“Aku enggak punya hak cipta atas kata 'bertaut' maupun 'semua dirayakan'. Tapi menurutku bahkan tanpa pedoman legal pun, respect tetap pantas diberikan pada satu sama lain,” ungkap Nadin dalam unggahannya. 

Ia menegaskan bahwa lagu “Bertaut” memiliki makna personal karena diciptakan untuk ibunya, sehingga tidak sepantasnya diasosiasikan dengan film bertema romansa. 

“Had they use 'bertaut rindu' aku juga enggak akan punya dasar yang kuat untuk bawa ini ke publik. Tapi digabunggg bebbb, lu kenapa enggak main aman aja daaaahhh,” tambahnya dengan nada kesal.

Pernyataan Nadin memicu pro dan kontra di kalangan netizen, terutama setelah unggahan akun X @awesomeposted ramai diperbincangkan. Sebagian netizen mendukung Nadin, menganggap tindakan rumah produksi tidak menghormati karya seniman. 

Namun, sebagian lainnya berpendapat bahwa kata “bertaut” adalah kosa kata umum dalam Bahasa Indonesia yang bebas digunakan siapa saja. 

“Berarti semua kata yang ada di lirik lo itu hak milik lo gitu? Lo siapa? Pembuat vocab Bahasa Indonesia?” tulis seorang netizen. 

“Mirip apanya sih? Dari lirik, nada & chord nya beda semua. Sedangkan ada lagu yg chord nya plek ketiplek aja aman kok,” komentar yang lain. 

“Ga jadi masalah sih seharusnya, toh udah sama2 sepakat buat ga bekerja sama, kata-kata dan bahasa itu milik peradaban cuy anjay, auto play .feast," timpal lainnya.

Kasus ini menimbulkan diskusi luas tentang etika penggunaan karya seni dan batasan hak cipta. Meski Nadin secara hukum tidak memiliki hak eksklusif atas kata “bertaut”, ia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap nilai personal sebuah karya. Hingga kini, pihak Sinemart Pictures belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi dari Nadin.