Ruas Tol Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Segera Berbayar, Tarif Diputuskan Segini

Tol Solo-Jogja, Tol Klaten-Prambanan, Tarif Tol Klaten-Prambanan, Tol Prambanan-Klaten, Tol Kartasura-Prambanan, Ruas Tol Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Segera Berbayar, Tarif Diputuskan Segini

- Ruas tol Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer (Km) segera berbayar, setelah beberapa waktu digratiskan.

PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ) akan menerapkan tarif pada ruas lanjutan Tol Kartasura-Klaten tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya Tol Klaten-Prambanan telah dioperasikan tanpa tarif alias gratis sejak 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.

"Namun PT Jasa Marga Jogja Solo ingin menginformasikan bahwa dalam waktu dekat jalan tol ini akan segera diberlakukan tarif," tulis akun Instagram PT JMJ dalam unggahannya, (30/7/25).

Artinya, tak lama lagi seluruh pengguna yang akan melintasi jalan tol tersebut akan dikenakan biaya.

Mengenai besaran tarifnya sudah diputuskan berdasar Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 683/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) Segmen Klaten-Prambanan, yang ditetapkan pada 22 Juli 2025.

Berdasarkan salinan Keputusan Menteri PU Nomor 683/KPTS/M/2025 yang diunduh dari laman JDIH Kementerian PU, berikut rincian tarif Tol Klaten-Prambanan dengan sistem transaksi tertutup yang akan segera berlaku:

1. Klaten-Prambanan atau sebaliknya

Gol I Rp 15.000
Gol II & III Rp 22.500
Gol IV & V Rp 30.000