Silakan Menjerit, Tarif Tol Becakayu Segera Dimahalkan Jadi Segini

- Warga yang biasa mobilitas melewati tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) silakan menjerit.
Karena tarif tol Becakayu tersebut segera dimahalkan alias naik.
Penyesuaian tarif ini dilakukan oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) yang juga merupakan anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR), sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 685/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Direktur Utama PT KKDM, Aris Mujiono mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan.
"Saat ini, KKDM telah memenuhi 100 persen substansi pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol, yang mencakup aspek kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga ketersediaan layanan bantuan darurat dan lingkungan jalan," jelas Aris dalam keterangan resmi, (5/8/25) melansir Kompas.com.
Komitmen KKDM dalam memberikan layanan terbaik diwujudkan melalui pemeliharaan rutin, respons cepat terhadap kondisi darurat, serta penyediaan berbagai fasilitas pendukung di sepanjang jalur tol.
Ke depan, KKDM akan terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna Tol Becakayu.
Besaran kenaikan tarif Tol Becakayu berlaku berbeda pada masing-masing zona dan golongan kendaraan, dan diterapkan saat pengguna melakukan transaksi di masing-masing gerbang tol.
Untuk Golongan I, penyesuaian tarif sebesar Rp 500 hanya terjadi di Zona 3 (GT Bintara Jaya dan Jakasampurna) serta Zona 4 (GT Marga Jaya 1 & 2).