Tarif Tol Akan Diiris 20 Persen Selama Libur Sekolah, Berlaku Mulai Tanggal Ini

- Rugi kalau sampai tak dimanfaatkan, pemerintah akan beri diskon tarif tol selama periode libur sekolah tahun ini.
Diskon yang diberikan sebesar 20 persen yang berlaku pada Juni-Juli 2025.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah masuk dalam paket insentif ekonomi yang akan diterapkan pada 5 Juni 2025.
Diharap, kebijakan ini bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025.
Pelaksanaan program diskon tarif tol akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (PUPR) dan Kementerian Perhubungan RI.
"Skema program sama dengan pemberlakuan diskon tarif tol pada Nataru dan Lebaran," kata Susi mengutip Kompas.com (27/5/2025).
Saat ini, diskusi teknis antara Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah berlangsung.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan bahwa pembahasan tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat karena menyangkut dampak finansial langsung terhadap operator jalan tol.
"Kita mulai diskusi dengan para BUJT untuk memberikan diskon tarif tol yang kemungkinan minimum sama dengan yang kita berikan pada saat Lebaran," ujar Dody.
"Pemberian diskon tarif tol memang arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian waktu rapat koordinasi untuk memberikan insentif dari semua kementerian/lembaga negara (K/L) terkait agar pertumbuhan perekonomian tetap terjaga tinggi," lanjutnya.
Meski belum ada rincian lengkap mengenai ruas tol mana saja yang akan mendapat potongan, prinsip dan skema yang digunakan dalam pemberian diskon diprediksi akan sama dengan periode sebelumnya.