Masih Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen, Catat Syaratnya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih menerapkan diskon tarif tol 20 persen 20 persen untuk para pemudik.
Artinya, pemudik harus melakukan perjalanan tanpa keluar dari jalan tol dan memastikan pembayaran dilakukan menggunakan uang elektronik atau e-toll agar diskon dapat diterapkan.
Selain itu, diskon tarif tol juga hanya berlaku pada jam dan tanggal tertentu yang telah ditetapkan, sehingga pemudik perlu memperhatikan jadwal penggunaan tol untuk mendapatkan potongan harga.

Jasa Marga siapkan layanan pengecekan saldo disertai jumlah tarif tol dan top-up uang elektronik (e-toll) saat Mudik Lebaran.
Potongan tarif juga hanya dapat dinikmati oleh pengguna yang melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Selasa (8/4/2025), ada sejumlah ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera yang akan menerapkan diskon tarif 20 persen pada periode arus balik. Berikut rinciannya:
- Tangerang-Merak: 8 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga 9 April 2025 pukul 24.00 WIB
- Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Cikampek-Palimanan: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Palimanan-Kanci: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Kanci-Pejagan: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Pejagan-Pemalang: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Pemalang-Batang: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Batang-Semarang: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Semarang ABC: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Bakauheni-Terbanggi Besar: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Kayu Agung-Palembang: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Indralaya-Prabumulih: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Pekanbaru-Dumai: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Indrapura-Kisaran: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
- Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB