Keraton Beri Lampu Hijau, Ratusan Makam di Tanah Kasultanan Siap Direlokasi Demi Tol Solo-Jogja

- Ratusan makam yang berada di atas tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 siap dipindahkan.
Hal ini menyusul terbitnya izin dari Keraton Yogyakarta.
Dengan adanya surat izin relokasi ini, maka pihak kontraktor sudah dapat melaksanakan relokasi makam.
Sebanyak tiga lokasi pemakaman umum di Padukuhan Kaweden, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, yang berisi sekitar 400-an makam, dipastikan akan dibongkar dan dipindahkan pada Agustus 2025.
Langkah ini diambil setelah PT Adhi Karya, kontraktor pelaksana proyek menerima Serat Kekancingan dari Keraton pada 15 Juli 2025 lalu.
Serat Kekancingan merupakan surat keputusan izin pemanfaatan hak atas tanah dari Kasultanan, yang menjadi kunci legalitas untuk setiap pembangunan di atas Sultan Ground.
"Jadi yang makam itu ada tiga makam di Padukuhan Kaweden, Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman. Itu tiga makam memang terdampak jadi trasenya Tol Jogja–Solo 2.2," kata Humas Proyek Tol Jogja–Solo Seksi 2 Paket 2.2 dari PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengutip TribunJogja (1/8/2025).
Agung menuturkan, izin dari Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini menjadi lampu hijau untuk mempercepat proses relokasi yang sebelumnya sempat menjadi kekhawatiran sebagian warga.
Ketiga kompleks makam tersebut berada tepat di jalur utama (trase) yang akan dibangun menjadi Junction Sleman, titik pertemuan krusial beberapa ruas tol.