Subsidi Motor Litrik Dapat Lampu Hijau, Segini Besaran Insentifnya

subsidi, motor listrik, subsidi motor listrik, Subsidi Motor Litrik Dapat Lampu Hijau, Segini Besaran Insentifnya

- Pasar motor listrik namapknya akan dapat angin segar terkait program insentif dari pemerintah. 

Ini seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza.

Dirinya menjelaskan kalau program insentif motor listrik diperkirakan bisa diberlakukan kembali mulai Agustus 2025.

Menurutnya, sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian sudah membahas mengenai insentif tersebut.

Dalam pembahasan juga telah disepakati besaran keseluruhan anggaran Rp 250 miliar dari pemerintah untuk pemberian subsidi motor listrik.

"Pak Menko (Menko Perekonomian) akan menjadwalkan setelah musim liburan ini dibahas lagi. Mungkin (bisa diterapkan) Agustus," ujar Faisol di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

"Nilainya masih sama dengan usulan kita (besaran insentif Rp 7 juta)," jelasnya.

Faisol juga menyampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun setuju dengan anggaran subsidi motor listrik Rp 250 miliar.

Namun, realisasi anggaran tersebut akan dipastikan kembali oleh Kemenperin karena sebelumnya ada usulan skema insentif yang berbeda.