Penjualan Motor Listrik Tertekan, Subsidi Diharapkan Segera Hadir

Kementerian Perindustrian RI menyampaikan bahwa pemberian bantuan alias subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai akan kembali digulirkan pada awal semester II/2025 atau sekitar Agustus 2025.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, yang menyatakan bahwa kebijakan dimaksud sudah mendapat persetujuan dan akan diundangkan dalam waktu dekat oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Rencana ini sontak disambut positif oleh para pelaku industri.
Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah
Namun demikian, asosiasi menekankan pentingnya kepastian waktu dan skema pelaksanaan agar tidak berdampak negatif pada pasar.
"Tentu, kami Aismoli (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia) menyambut baik upaya pemerintah untuk menganggarkan dan mengadakan kembali bantuan pembelian ini," kata Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
"Tetapi, sebetulnya kabar serupa kan sudah ada dari Januari 2025 kemarin dan masih wacana. Dalam artian, tidak langsung diimplementasi. Mudah-mudahan kali ini sudah resmi," lanjut dia.
Budi menambahkan bahwa ketidakpastian informasi terkait subsidi dapat membuat calon konsumen memilih untuk menunda pembelian.
Hal ini pada akhirnya berpotensi menahan laju penjualan motor listrik karena pasar cenderung menunggu kepastian regulasi, sebagaimana yang terjadi di kuartal II/2025 lalu.
“Kalau ada berita-berita seperti itu, pasarnya sensitif banget. Jadi orang yang tadinya mau beli, akhirnya nunggu dulu. Kalau nunggu tidak ada kepastian, kan jadi agak stuck penjualannya karena konsumen menunggu bantuan pembelian ini,” ujarnya.
Menurut pantauan asosiasi, rata-rata penurunan penjualan motor listrik di kisaran 30 persen sampai 40 persen dibandingkan tahun lalu.
Sebagai gambaran, pada 2024 lalu, beberapa agen tunggal pemegang merek motor listrik bisa memproduksi dan menjual motor listrik hingga 1.000-2.000 unit per bulan.
Kini, mereka hanya bisa menjual 200-300 unit.
mudahan kali ini resmi, benar gitu. Jadi saya tidak hanya membaca dari media saja. Entah saya dipanggil atau kemudian asosiasi dilibatkan dalam rangka penyusunan regulasinya, mungkin itu bisa saya katakan bahwa kebijakan terkait akan diturunkan,” kata Budi.
Menurut Budi, pemerintah juga perlu menyiapkan sosialisasi yang jelas dan masif agar masyarakat tidak kebingungan dan penjualan motor listrik bisa segera terdorong kembali.
Tangkapan layar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas dan masif agar masyarakat tidak kebingungan, sehingga penjualan motor listrik bisa kembali meningkat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memastikan program subsidi motor listrik berbasis baterai direncanakan akan kembali berlaku pada Agustus 2025 mendatang, dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.
Saat ini, pemerintah masih mematangkan skema subsidi yang akan diterapkan, apakah akan melanjutkan skema lama atau menggunakan opsi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Waktu itu ada dua opsi skema insentif, yang sama seperti sebelumnya, atau PPN DTP. Namun rupanya para pelaku industri lebih menginginkan skema seperti tahun lalu. Nanti akan dipastikan kembali,” kata Faisol.