Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI

 Insentif motor listrik dari pemerintah disebut akan berlanjut tahun ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya mengungkapkan kebijakan itu bakal disahkan pada Agustus 2025.

Namun sampai sekarang belum ada kabar pasti soal insentif motor listrik. PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai salah satu produsen mengaku masih menunggu subsidi karena dapat berdampak baik buat penjualan.

“Kalau kami pasti mendukung kalau ada insentif. Untuk konsumen itu kan baik,” kata Octavianus Dwi Putro, Marketing Director PT AHM saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui dengan absennya insentif motor listrik, pihak Honda sempat memberikan diskon besar-besaran buat CUV e: serta EM1 e:.

Honda EM1 e:

Potongan harga itu sempat diberlakukan sepanjang perhelatan Jakarta Fair 2025 dan menuai hasil positif.

“Tetapi ada atau tidak (insentif motor listrik) akan kita usahakan supaya Honda tetap eksis dan berkontribusi,” kata Octavianus.

Dia menegaskan pihaknya berfokus untuk terus memperkenalkan dan memberikan pengalaman berkendara motor listrik Honda pada konsumen, misalnya melalui program test ride.

Meskipun enggan mengungkapkan angka pasti, Octavianus membeberkan penjualan motor listrik Honda cukup positif.

“Sudah lebih dari 1.000 (unit),” ucap Octavianus.

Insentif Motor Listrik Tunggu Rakortas

Perwakilan Kemenperin mengkonfirmasi bahwa insentif motor listrik masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama kementerian terkait termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Belum diketahui tanggal pastinya, namun Kemenperin menargetkan insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini.

“Yang kita tunggu arahan dari Presiden atau lewat Rekortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,” kata Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin dikutip dari Antara, Sabtu (16/08).

Bicara soal besaran subsidi tersebut, angkanya bakal di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 7 jutaan.

Cicilan Honda EM1 e: di GIIAS 2023 Mulai Rp1 Jutaan

“Ini akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan,” tegas Setia.

Di samping persiapan insentif, keselarasan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga akan dipastikan terlebih dulu.

Sehingga pemberian insentif motor listrik dapat berjalan lancar dan dinikmati oleh masyarakat.