Ini Daftar Harta yang digugat Pihak Erin kepada Pihak Andre Taulany

Pengaca Andre Taulany, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa kliennya dituntut balik oleh Rien Watia Trigina atau Erin. Gugatan balik yang diajukan oleh Erin ini terkait dengan harta bergerak dan tidak bergerak serta harta bersama.
"Andre Taulany digugat balik terkait dengan beberapa harta termasuk nafkah dan harta bersama dan begitu banyaknya harta yang digugat," kata kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid dikutip dari tayangan YouTube NitNot.
Adapun harta bergerak yang digugat oleh Erin antara lain rumah dan bagunan, bank, saham, tanah, hingga barang bergerak. Tak main-main dari point yang dibacakan oleh Fahmi Bachmid sendiri ada lebih dari 20 harta yang dituntut.
"Ada beberapa gugatan yang dicantumkan di dalamnya tanah dan bangun 9, barang bergerak 13, saham 2, rekening bang 4, polis asuransi 4, tanah dan bangunan menetapkan 9, barang bergerak 11," sambung Fahmi sambil membacakan berkas gugatan tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan itu Fahmi juga meminta agar Erin tidak lagi melibatkan anak-anaknya dalam permasalahan rumah tangganya dengan Andre Taulany.
"Saya warning atas permintaan Andre Taulany anak jangan ikut-ikut, semua tidak boleh ikut-ikut dalam permasalahan ini," kata dia.
Dalam kesempatan itu juga, Fahmi mengungkap bahwa gugatan balik yang diajukan oleh Erin ini baru dibongkar ke publik saat ini. Termasuk kepada anak-anaknya agar mereka tau apa yang sedang dihadapi oleh sang ayah.
"Ini semuanya gugatan balik. Artinya Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai tapi dia digugat balik dan ini tidak ada orang yang tau. Ini saya buka Anda punya ayah digugat begitu banyak hartanya, Anda tidak pernah tau kebenarannya. Tolong tanyakan kejujuran itu, saya buka sekarang karena ayah Anda digugat harta bersama begitu banyak sekali," kata Fahmi.
Sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada April 2024. Namun, gugatan cerai tersebut ditolak oleh majelis hakim. Andre Taulany lantas mengajukan banding atas putusan PA Tigaraksa ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 25 September 2024. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menolak banding yang diajukan Andre. Pada 9 April 2025, Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Erin Taulany.