Walau Ditentang Andre Taulany, Erin Tetap Bawa Anak Jadi Saksi di Sidang Cerai

Pada sidang cerai yang digelar Senin 4 Agustus 2025 lalu, Andre Taulany menolak dengan tegas kedua putranya Dio (18) dan Kenzy (15) dijadikan saksi dalam sidang cerainya dengan sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Namun, menurut kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, secara usia, kedua putra Andre dan Erin sudah diperbolehkan menjadi saksi di persidangan. Scroll untuk informasi selengkapnya!
“Anak-anak itu dimungkinkan untuk memberikan kesaksian. Ketika dia berusia 12 tahun, dia diperbolehkan ke persidangan untuk memilih diasuh oleh ayah atau ibunya. Oleh karena itu, sesungguhnya, anak yang tadi kan berumur 18 tahun (Dio) dan 15 tahun (Kenzy), jadi bisa untuk menyampaikan,” ujar Firmanto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 11 Agustus 2025.
Dio pun datang untuk mendampingi sang ibu, Erin. Putra sulung Andre Taulany itu mengaku datang atas inisiatif sendiri karena ingin mendamaikan kedua orangtuanya.
“Tadi kita sudah dengar juga, intinya dia (Dio) menginginkan adanya perdamaian. Kedamaian dan menyayangkan hal ini (gugatan cerai),” kata Firmanto.
Turut mengamini perkataan Dio, menurut Firmanto, masalah rumah tangga Andre dan Erin masih bisa diselesaikan dengan baik, asal ada komunikasi di antara keduanya.
“Jadi kan ini sebenernya setiap keluarga punya persoalan ya. Dan menurut saya persoalan ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” ungkapnya.
Terlebih menurut sang kuasa hukum, Erin sendiri masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Andre Taulany.
“Disampaikan memang Mbak Erin itu menginginkan terjadi keutuhan keluarga lagi. Menjadi damai, penuh rahmat, penuh kasih sayang, dan penuh berkat. Jadi memang itu tujuan dari mereka ingin menikah. Dan mereka nikah sudah sekitar 20 tahun ya, kalau saya tidak salah 19-20 tahun mereka dan dikaruniai 3 orang anak,” bebernya.