Sama-sama Jalur Undangan, Apa Bedanya Visa Haji Furoda dan Mujamalah?

Program haji furoda dan haji mujamalah sama-sama menggunakan visa undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Berbeda dengan haji reguler dan haji plus, calon jemaah tidak perlu mengantre lama berangkat ke Tanah Suci selama mengantongi visa undangan ini.
"Haji furoda dan haji mujamalah sebetulnya sama, jenis visanya juga ada sama, tetapi tetap ada perbedaannya," kata Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Amphuri (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Zaky menjelaskan, perbedaan haji furoda dan haji mujamalah hanya terletak pada asal undangan haji yang didapat.
Perbedaan visa haji furoda dan mujamalah
Haji furoda menggunakan visa yang dikeluarkan melalui maktab amir atau undangan keluarga besar dari Kerajaan Arab Saudi.
Secara harfiah, maktab berarti “kantor” atau tempat yang mengatur urusan ibadah haji.
Maktab atau kantor keluarga Kerajaan Arab Saudi memiliki jatah undangan haji yang tidak menentu setiap tahun.
Kuota haji inilah yang digunakan untuk haji furoda. Maktab Arab Saudi bekerja sama dengan agen travel dan syarikat dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk baru Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, Rabu (8/5/2024).
"Tahun ini yang sumbernya dari Maktab Amir atau keluarga raja, itu yang tidak ada atau tidak terbit sama sekali," jelas Zaky.
Selanjutnya, visa haji mujamalah didapat dari undangan kehormatan lembaga pemerintahan Arab Saudi, seperti Kementerian Haji maupun Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Jakarta.
Beberapa instansi di Indonesia umumnya mendapatkan undangan visa haji mujamalah ini, seperti lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta institusi pertahanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
"Tetapi infonya, (kuota) haji mujamalah tahun ini juga berkurang untuk instansi-instansi tersebut," kata Zaky.