Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Pemerintah berencana menyerahkan sepenuhnya pengelolaan haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji. Saat ini, pemerintah menanti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di DPR untuk memberikan landasan hukum yang komprehensif bagi BP Haji.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa transisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Pemerintah juga akan mengevaluasi pelaksanaan haji sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.

Pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025, Kementerian Agama masih berkoordinasi dengan BP Haji yang merupakan lembaga baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, mulai 1447 H/2026, BP Haji diharapkan akan mengambil alih penuh tugas tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 adalah yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Perubahan ini sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang akan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga sempat mengungkapkan ambisi lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan pelayanan jemaah.