SIM Keliling di Solo Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta akan kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada, Senin (25/8/2025).
Layanan ini dioperasikan untuk memudahkan masyarakat Solo dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas Mapolresta Surakarta.
Kasubnit 1 Rigident Satlantas Polresta Surakarta, Ipda Tri Hindro Winarso, mengatakan, layanan ini dihadirkan kembali setelah sempat terhenti.
Satu unit bus khusus telah disiapkan dan dimodifikasi lengkap dengan peralatan pelayanan.
Ilustrasi layanan SIM Keliling
“Uji coba SIM Keliling sebenarnya sudah dilakukan pekan ini sebagai perkenalan kembali. Namun, mulai pekan depan layanan akan berjalan secara optimal dan seterusnya,” ucap Hindro dalam keterangan resminya, Jumat (22/8/2025).
Dia mengatakan, kebutuhan perpanjangan SIM di Kota Solo cukup tinggi, sehingga layanan ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
Nantinya, terdapat tenaga dokter dan psikolog di layanan SIM Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental di lokasi.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling berlangsung setiap hari kerja (Senin–Sabtu) pukul 08.00–12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
- Senin: Kantor Kecamatan Jebres atau Kampus UNS Solo
- Selasa: Kawasan Pura Mangkunegaran atau Kantor MTA Solo, Jl. Ronggowarsito
- Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres
- Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Jl. Radjiman, Sondakan, Laweyan
- Jumat: Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan
- Sabtu: Balai Kota Solo, Jl. Jenderal Sudirman, Pasar Kliwon
“Jika bertepatan dengan libur nasional, maka layanan SIM Keliling juga ikut libur,” tegas Ipda Hindro.
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan, dalam bus SIM Keliling telah dilengkapi petugas Satpas SIM, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga petugas dari Bank BRI untuk pembayaran PNBP perpanjangan SIM.
“Pemohon cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi BPJS, dan SIM lama yang masih berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat punya akses mudah untuk perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas,” kata Agung.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Sebab jika masa aktif sudah berakhir, maka pemohon wajib membuat SIM baru.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!