Kronologi Warga NTT Tumbang Ditembak Aparat Timor Leste saat Pertahankan Batas Negara

Warga RI berkumpul di Desa Imbate Timor Tengah Utara dekat lokasi bentrok
Warga RI berkumpul di Desa Imbate Timor Tengah Utara dekat lokasi bentrok

Bentrokan di perbatasan RI dan Timor Leste persisinya di Tapal 36, Dusun Nino, Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pecah Senin pagi, 25 Agustus 2025. Bentrok yang kembali pecah pukul 09.00 WITA tersebut, menyebabkan satu warga Indonesia bernama Paulus Oki mengalami luka tembak tembus di bahu kanan. Ia cepat-cepat dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya stabil. Konflik ini dipicu batas negara, sehingga kedua kubu saling tantang untuk berperang. Warga RI berhasil memukul mundur kelompok Timor Leste. Namun warga Timor Leste pergi sebentar lalu kembali dengan sejumlah pasukan Unit Patroli Perbatasan dari Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL).

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote mengecek lokasi bentrok

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote mengecek lokasi bentrok


Ketegangan pun tak terhindarkan. Warga Indonesia yang berjumlah 24 orang sengit melawan dengan parang dan batu, tiba-tiba terdengar sekitar delapan tembakan senjata dari UPF Timor Leste. "Berdasarkan keterangan saksi warga Indonesia di lokasi, terdengar sekitar 8 kali letusan senjata. Akibatnya, seorang warga bernama Paulus Kaet Oki mengalami luka tembak tembus pada bahu kanan," kata Kasi Humas Polres Timor Tengah Utara, Ipda Markus Wilko Mitang dihubungi Selasa pagi, 26 Agustus 2025. Ipda Markus menambahkan, petugas Inafis Polres TTU melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti berupa 8 selongsong peluru dan 1 proyektil senjata laras panjang.Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote ditemani Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho serta Dandim 1618/TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto bersama personil gabungan TNI-Polri diterjunkan guna melakukan pengamanan sekaligus meredam bentrokan susulan. Pada pukul 16.10 WITA, situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan kondusif, sehingga seluruh personel gabungan meninggalkan lokasi. "Sebanyak 24 warga Indonesia yang terlibat dalam kejadian tersebut kemudian dimintai keterangan oleh Polres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Markus. "Proses pengumpulan keterangan saksi oleh Polres TTU masih berlangsung. Koordinasi lintas instansi baik TNI-Polri maupun instansi perbatasan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," imbuhnya. Ini merupakan kali kedua penembakan warga Timor Leste terhadap warga perbatasan. Sebelumnya, pada 17 Agustus 2025, terjadi insiden tewasnya seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Belu, NTT,  akibat ditembak warga Timor Leste ketika berburu hewan di kawasan perbatasan Timor Leste. 

Warga Pertahankan 12 Hektare Tanah Ulayat di Perbatasan

 

Warga NTT Paulus Oki korban penembakan di perbatasan Timor Leste

Warga NTT Paulus Oki korban penembakan di perbatasan Timor Leste


Menurut penjelasan Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah, lokasi pilar yang disengketakan merupakan bekas batas administrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Timur pada masa Timor Timur masih menjadi bagian dari NKRI. Pasca kemerdekaan Timor Leste pada tahun 2005, Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL) menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan kolonial Portugis–Belanda. Kesepakatan inilah yang menjadi dasar pilar pembangunan oleh pihak Timor Leste, namun ditolak oleh warga setempat karena mereka mengklaim lahan tersebut sebagai hak ulayat yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. Terdapat sekitar 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia yang berpotensi terdampak apabila pilar batas dipindahkan sesuai titik koordinat kesepakatan RI–RDTL. "Jadi lokasi ini memang sejak lama bersengketa belum ada titik temu antarkedua negara sehingga titik kordinatnya memang belum final sampai sekarang," beber Ipda Markus.

Laporan Jo Kenaru/ NTT