Dishub Usul Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Jam Sibuk, Ini Alasannya

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo

 Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menutup jalan keluar Tol Cipete-Pondok Labu, Jakarta Selatan, saat jam tersibuk (peak hour) sore hari untuk mengatasi kemacetan Jalan TB Simatupang.

"Kami mengusulkan untuk sementara, mengatur agar kelancaran lalu lintas terjadi di titik itu, untuk exit Tol Cipete-Pondok Labu, ini pada peak sore, itu ditutup," kata Syafrin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ilustrasi jalan tol

Ilustrasi jalan tol

Dengan begitu, pengendara kendaraan bermotor roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus. Namun, penyesuaian exit tol itu disebut hanya bakal berlangsung untuk sementara waktu.

"(Pengguna tol) dialihkan keluar di Lebak Bulus, sehingga mereka untuk yang akan ke Fatmawati, keluar Lebak Bulus, bisa berputar di ujung (Jalan RA Kartini), kemudian bisa kembali ke kawasan Jalan Fatmawati," kata dia.

Syafrin menjelaskan, penutupan jalan keluar tol itu dilakukan karena penumpukan kendaraan bermotor yang kerap terjadi saat peak hour sore hari. Kini, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait penutupan sementara exil tol tersebut.

Di sisi lain, Dishub Jakarta tengah mengkaji langkah lain untuk mengurai kemacetan Jalan TB Simatupang. Salah satunya, yakni penerapan sistem ganjil genap (gage). 

Kemudian, Pemprov DKI berupaya memperkecil ukuran proyek di jalan tersebut agar tak menghambat laju kendaraan bermotor.

"Tetapi prinsipnya, hal-hal terkait dengan teknis seperti tadi, kami bersama Pak Dirlantas [Polda Metro Jaya], itu memperkuat jajaran di lapangan, untuk melakukan pengaturan, termasuk di dalamnya kita juga memperkecil wilayah kerja proyek," tutur Syafrin.

Ilustrasi jalan tol

Ilustrasi jalan tol

Salah satu proyek yang ukurannya diperkecil adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kata Syafrin, ukuran proyek pembangunan IPAL semula 35 meter.

"Saat ini, (ukuran proyek pembangunan IPAL) sudah kami perpendek menjadi 20 meter. Hal-hal ini sementara yang bisa kita lakukan sehingga paling tidak dengan upaya kecil ini bisa memberikan kelancaran lebih baik dari pengguna di kawasan," pungkasnya.