Top 6+ Jalan Tol yang Dibuka Gratis untuk Arus Balik Lebaran

Pada arus balik Lebaran 2025 ini, sejumlah ruas jalan tol dibuka secara fungsional, di mana pemudik dapat melintas tanpa perlu membayar e-toll, alis gratis.
Kebijakan ini sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama, serta memberikan kemudahan bagi para pemudik yang kembali ke perantauan setelah merayakan Hari Raya di kampung halaman.
Jalur fungsional ini akan dibuka secara gratis bagi kendaraan Golongan I (non-bus dan non-truk) mulai Rabu (2/4/2025) dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 17.00 WIB sesuai dengan diskresi Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Meskipun jalur fungsional ini gratis, pengguna jalan tetap harus membayar tarif tol dari gerbang asal hingga keluar Sadang. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan melalui jalur fungsional tanpa dikenakan biaya tambahan.
Dua segmen jalan tol fungsional yang dibuka ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan Golongan I (mobil roda empat) hingga Senin, 7 April 2025.
Sementara itu, segmen Tol Prambanan-Tamanmartani hanya dibuka satu jalur untuk kendaraan dari Tamanmartani menuju Prambanan dengan jam operasional 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Salah satu gerbang tol di Kabupaten Probolinggo, yakni GT Kraksaan, terus dipersiapkan untuk menyambut pemudik dalam momen Lebaran 2025. Tampak barikade masih dipasang untuk melengkapi sarana prasaran pada Rabu (19/3/2025) sore.
Pemudik dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Kraksaan/GT Kraksaan dan GT Paiton menuju Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo atau GT Gending.
Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Jalan tol yang hanya dibuka fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Selain itu, fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan dengan skema dua arah baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya.
Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol (GT) Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 30,67 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Pengoperasian fungsional Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol (GT) Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai diberlakukan dengan skema satu arah dari arah Jambi menuju Palembang.