Amerika Serikat Akan Cek Akun Medsos Pemohon Green Card

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan pemeriksaan akun media sosial (medsos) pemohon green card di AS. Adapun pemegang green card bisa kerja dan tinggal permanen di negara tersebut.
Dilansir dari The Independent, Kamis (3/4/2025), dalam proposal tersebut, Trump juga mengusulkan pemeriksaan akun medsos bagi pemegang green card yang sudah tinggal bertahun-tahun di Negeri Paman Sam.
Pemohon green card yang tinggal di luar AS, wajib membagikan akun medsos mereka pada Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).
"USCIS mengidentifikasi perlunya mengumpulkan nama pengguna medsos dan nama platform medsos terkait para pelamar visa untuk memungkinkan dan membantu menginformasikan verifikasi identitas, penyaringan keamanan nasional dan keselamatan publik, serta pemeriksaan terkait," bunyi keterangan dari laman resmi USCIS, dilansir Kamis (3/4/2025).
Bisa persulit masuk Amerika Serikat
Direktur urusan pemerintahan di Council on American-Islamic Relations, Robert McCaw, menilai, kebijakan ini bakal berdampak buruk bagi muslim yang mengajukan permohonan green card.
"Kebijakan ini akan berdampak buruk pada pemohon (green card) muslim dan Arab yang mencari kewarganegaraan AS, yang telah menyuarakan dukungan untuk hak asasi manusia Palestina," kata McCaw, dikutip dari The Intercept.
"Mengumpulkan pengenal media sosial dari setiap calon pemohon green card atau warga negara adalah cara untuk membungkam kebebasan bicara mereka yang sah," lanjut dia.
McCaw menambahkan, ia juga khawatir aktivitas orang-orang akan terus dipantau di media sosial, bahkan jika mereka nantinya menjadi warga negara AS.
Bagaimana respons masyarakat Amerika Serikat?
"Apa pun yang tidak disukai oleh pemerintahan saat ini berarti buruk. Ideologi murni berarti kehancuran total. Ini merupakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama," bunyi komentar lainnya.
"Kebijakan ini merusak nilai-nilai mendasar yang menjadikan Amerika sebagai simbol kebebasan, termasuk kebebasan berbicara, privasi, dan hak asasi manusia," tulis komentar lain.
Kelompok hak-hak sipil menyuarakan kekhawatiran dengan menilai kebijakan tersebut akan berdampak secara tidak proporsional, pada kritik terhadap Israel dan penanganan konflik oleh pemerintah AS.