Berikut Jenis Apar untuk Padamkan Kebakaran pada Kendaraan

APAR, kebakaran, apar, alat pemadam api ringan (APAR), kebakaran mobil, kebakaran kendaraan, Berikut Jenis Apar untuk Padamkan Kebakaran pada Kendaraan

Maraknya kasus mobil terbakar, membuat Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan alat pemadam api ringan (APAR) untuk menjadi peralatan tambahan di kendaraan bermotor roda empat baru.

Meski begitu, pemilik mobil jangan sampai keliru saat membeli APAR. Sebab, APAR terdiri dari beberapa jenis namun, tidak semuanya tepat untuk dibawa di mobil.

CEO PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi Willy Hadiwijaya mengatakan, komposisi APAR yang umum dijumpai saat ini biasanya terbagi menjadi dua, yakni APAR dengan kandungan CO2 (Karbon Dioksida) dan APAR dengan kandungan powder (bubuk).

“Rata-rata memperkenalkan apar powder atau serbuk, yang paling sederhana bisa untuk (kebakaran) tipe A, B dan C. Namun APAR powder tidak bisa memadamkan pada Lithium Battery atau baterai pada kendaraan listrik,” kata Willy, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Untuk diketahui, saat ini tipe-tipe kebakaran diklasifikasikan berdasarkan jenis bahan yang terbakar. Seperti tipe A untuk kebakaran benda padat, misal kayu, kertas, kain, plastik karet.

Kemudian tipe B, adalah objek cair, seperti bensin, minyak tanah, alkohol dan sebagainya. Sementara tipe C adalah kebakaran yang terjadi pada kelistrikan.

Adapun untuk kebakaran baterai pada mobil listrik bisa menggunakan APAR berbahan dasar air atau water based chemical. Sebab, baterai EV yang mengalami kebakaran sangat sulit untuk dipadamkan karena memiliki kategori api dengan suhu yang sangat tinggi.

“Sifatnya untuk pendinginan, supaya suhu yang tadi begitu tinggi terus turun sampai sudah tidak bisa naik lagi,” ucap Willy.