Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

Angka kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah. Setelah hingga Minggu kemarin tercatat ada 178 kasus positif, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan ada penambahan satu temuan baru lagi hari ini.

Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan pada minggu tersebut, sehingga positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.

Angka 179 kasus positif COVID-19 itu didapatkan dari sebanyak 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sebesar 1,78 persen.

"Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe acute respiratory infections)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, dikutip Antara, Jakarta, Senin (16/5)

Aji menambahkan hingga minggu ke-23 tahun ini, jumlah kasus COVID-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura, ada sejumlah yang dilakukan kementerian.

Antara lain memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Kemenkes juga terus menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat, cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan "hand sanitizer". (*)