Tiga Perempuan Jadi Korban Mutilasi di Padang Pariaman, Pelaku Seorang Satpam

Padang Pariaman, mahasiswi, pembunuhan di padang pariaman, mutilasi di padang pariaman, mahasiswi dimutilasi, Tiga Perempuan Jadi Korban Mutilasi di Padang Pariaman, Pelaku Seorang Satpam, Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Batang Anai, Kepala dan Kaki Ditemukan, Identitas Korban Terungkap, Pelaku Ditangkap, Polisi Bongkar Sumur Tua, Sosok Pelaku Dikenal Pendiam dan Tak Pernah Bermasalah

Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi kembali mengguncang Sumatera Barat. Tiga perempuan muda tewas dibunuh dan dimutilasi oleh seorang pria berinisial SJ alias Satria Juhanda (25) di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menguak praktik kekerasan terhadap perempuan yang sangat mengerikan.

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Batang Anai

Awal kasus ini terungkap setelah warga dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat dalam kondisi tidak utuh di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025).

Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala, kedua tangan, kaki, dan alat kelamin.

"Mayat ini tidak ada kepala, kedua tangan dan kaki. Termasuk alat kelamin tidak ada," kata Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2025).

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang tengah membersihkan kapal di tepi sungai.

Kondisi tubuh yang ditemukan sempat membuat polisi menduga korban adalah seorang pria karena postur tubuh dan bagian dada yang terlihat. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda identitas atau pakaian yang bisa menjadi petunjuk.

Kepala dan Kaki Ditemukan, Identitas Korban Terungkap

Keesokan harinya, Rabu (18/6/2025), polisi berhasil menemukan potongan kepala dan kaki kanan dari lutut ke bawah di dua lokasi berbeda.

Kepala ditemukan di Sungai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Koto Tangah, Padang—muara Sungai Batang Anai. Sementara, kaki ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi awal penemuan tubuh.

Potongan tubuh itu akhirnya diidentifikasi sebagai milik Septia Adinda (23), warga Lubuk Alung, Padang Pariaman yang tinggal dan bekerja di Kota Padang. Identitas korban terungkap setelah orangtuanya datang ke RS Bhayangkara dan mengenali jasad anaknya.

"Identitas korban diketahui setelah orangtuanya datang ke RS Bhayangkara dan mengakui korban adalah anaknya," kata Wadriadi, Rabu (18/6/2025).

Pelaku Ditangkap, Polisi Bongkar Sumur Tua

Polisi bergerak cepat. Hanya beberapa jam setelah identitas korban diketahui, Satria Juhanda (25) ditangkap di rumahnya di kawasan Batang Anai, Kamis (19/6/2025) pukul 01.00 WIB.

"Benar, sudah kami amankan satu terduga pelaku dari rumahnya di Batang Anai, dini hari tadi," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Saat diperiksa, SJ mengaku membunuh Septia karena sakit hati korban tak membayar utang sebesar Rp 3,5 juta. Motif ini menjadi awal pengakuan mengejutkan pelaku bahwa ia juga telah membunuh dua perempuan lain: Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24).

"Pengakuan pelaku memang ada korban lain dan mayatnya dibuang di sumur," ungkap Faisol.

Atas pengakuan SJ, polisi membongkar sebuah sumur tua di belakang rumahnya di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.

Di dalam sumur tersebut ditemukan dua kerangka manusia yang diduga kuat adalah Siska dan Adek, yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024.

"Benar. Ditemukan dua kerangka manusia dari sumur itu dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi," kata Faisol, Jumat (20/6/2025).

Pelaku mengaku membunuh Siska karena sakit hati diselingkuhi saat korban menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sementara Adek dibunuh karena dianggap mempengaruhi Siska hingga berselingkuh.

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka membunuh Siska karena sakit hati diselingkuhi,” kata Faisol, Minggu (22/6/2025).

Duka mendalam tak hanya menimpa para korban, tetapi juga keluarga mereka. Nila Yusnita, ibu kandung Siska, meninggal dunia di lokasi sumur saat proses pembongkaran berlangsung, Kamis (19/6/2025).

"Ibu korban tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia di lokasi sumur saat menyaksikan proses penggalian," ujar Faisol. Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa atas kejadian itu.

Sosok Pelaku Dikenal Pendiam dan Tak Pernah Bermasalah

Pelaku dikenal masyarakat sebagai sosok yang pendiam dan bekerja sebagai satpam di sebuah pabrik di Batang Anai. Ia tinggal bersama ibu dan adiknya di rumah tersebut.

"Kami tak menyangka dia pelakunya sebab dia dikenal anak yang baik dan tidak bermasalah," kata Suhendri, Sekretaris Nagari Sungai Buluah.

Sepupu korban, Randa, juga mengaku tidak menyangka Wanda—sapaan SJ—adalah pelakunya. "Bahkan, dia ikut melapor ke polisi bersama keluarga ketika Cika (Siska) hilang," ungkapnya.

Kini SJ alias Wanda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap tiga perempuan, yakni Septia Adinda, Siska Oktavia, dan Adek Gustiana. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pelaku mengakui semuanya, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan ada korban lainnya,” kata Faisol.

SUMBER: (Penulis: Perdana Putra / Edito: Irfan Maullana)