Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan guru mengaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, hingga saat ini tercatat ada 10 orang.

Kesepuluh korban itu semuanya anak perempuan, dengan rentan usia dari umur dari 9 tahun hingga 12 tahun.

"Untuk semua korban sejauh ini perempuan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (1/7).

Menurut Ayu, para korban korban sudah menjalani proses visum serta mendapat pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," tuturnya, dikutip Antara.

Ayu menambahkan aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji itu sudah berlangsung sejak 2021. Untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk saksi yang sudah kita periksa adalah anak korban, orang tua dari masing-masing anak korban, hingga pendalaman kediaman dari pelaku itu sendiri," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menangkap guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (*)