Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida

Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida

Kasus mutilasi sejumlah perempuan yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman dalam terminologi ilmiah termasuk kategori pembunuhan femisida.

"Dalam perspektif gender ada yang menyebut ini sebagai femisida atau pembunuhan oleh laki-laki terhadap perempuan," kata Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat Erianjoni, kepada media, di Padang, Senin (23/6).

Menurut dia, istilah femisida digunakan untuk menyoroti kekerasan yang terjadi bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi didorong oleh kebencian berbasis gender, diskriminasi atau ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan.

Namun, Erianjoni menambahkan kejahatan yang dilakukan pelaku berinisial SJ sudah termasuk kategori pembunuhan yang direncanakan. "Saya melihatnya ini adalah pembunuh berdarah dingin," tandasnya.

Alasannya terdapat dua faktor penting yang sudah terpenuhi. Pelaku merasa tidak bersalah dan kedua tidak memiliki empati. Bahkan, pelaku yang berinisial SJ justru bersandiwara dengan membangun hubungan baik bersama keluarga korban.

Sebelumnya, dua korban yang dibunuh SJ dimasukkan sebuah sumur di daerah Kabupaten Padang Pariaman. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan pasir, batu bata, semen hingga ranting-ranting kayu. Sementara, satu korban lainnya dimutilasi dan dibuang di sejumlah tempat berbeda.

Terpisah, Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman menetapkan SJ alias Wanda (W) sebagai tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6).

"Untuk SJ panggilan W sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh rekan-rekan penyidik sudah cukup untuk penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, dikutip Antara. (*)