Bakal Ada Satgas Baru, Namanya Penanganan Buaya Liar

Bakal Ada Satgas Baru, Namanya Penanganan Buaya Liar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) baru.

Satgas baru itu nanti akan bertugas dalam penanganan buaya liar menyusul beberapa kejadian kemunculan predator buaya di beberapa wilayah, bahkan hingga memakan korban.

"Berdasarkan arahan Pak Sekda Bintan, akan dibentuk satgas penanganan satwa liar buaya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan Ramlah, kepada media, Rabu (25/6).

Menurut Ramlah, pembentukan satgas ini dalam rangka respons cepat dan upaya berkelanjutan mencegah terjadinya konflik antara buaya dan manusia di Bintan.

Tercatat ada enam kejadian kemunculan buaya pada tahun 2024 di kawasan Bintan. Tahun ini sendiri hingga Juni 2025 terdapat tiga kejadian, dengan salah satunya telah memakan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.

Lebih jauh, Ramlah menambahkan BPBD Bintan akan menjadi leading sektor satgas penanganan buaya dengan melibatkan berbagai institusi lain.

Satgas nanti melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, TNI, Polri, hingga Camat.

"Pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi, kemudian buat plang peringatan, termasuk aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya dikutip Antara, menjelaskan tugas-tugas Satgas nantinya. (*)