Kepolisian Aceh Kasih Insentif PKB Bagi Penyandang Disabilitas

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darussalam meluncurkan inovasi layanan pada Samsat Aceh di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Program ini, pertama Samsat keliling pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK.
Kedua, Samsat MPP pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK dan Samsat Drive Thru kendaraan bermotor roda empat.
Ketiga, pemberian insentif bagi penyandang disabilitas mencakup penghapusan denda pajak 100 persen dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal hadir dalam peluncuran tersebut.
“Oleh sebab itu, kami apresiasi kerja Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat Aceh dalam mengutip pajak kendaraan yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Wagub.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, mengapresiasi inovasi layanan baru yang diluncurkan Pemerintah Aceh lewat Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya di era kemajuan teknologi digital saat ini harus terus disikapi dengan berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat mudah diakses dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk pelayanan pajak.
“Kami kepolisian mendukung dan mengapresiasi tinggi, intinya bagaimana pelayanan prioritas pada masyarakat dan keselamatan bersama,” kata Achmad Kartiko.
Dalam kesempatan itu, Kapolda berpesan agar Samsat bukan saja menjadi instansi pemungut pajak kendaraan bermotor, tapi Samsat juga harus kontribusi dalam keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan cara memastikam kendaraan yang beroperasi layak jalan.
“Ini kita singgung karena di Aceh lakalantas dalam satu hari mencapai 2 nyawa hilang di jalan raya, dengan kondisi jalan yang cukup bagus dan penduduk 5 juta jiwa, jumlah tersebut jadi presentase yang cukup tinggi bagi saya,” kata Achmad Kartiko.
Achmad Kartiko mengatakan, lakalantas tidak bisa diselesaikan pihak kepolisian saja. Selain 80 persen terjadi akibat faktor manusia karena kurang disiplin berlalu lintas, ada juga faktor kendaraan yang tidak layak jalan seperti masalah rem, mesin, modifikasi yang tidak sesuai, dan kondisi jalan, serta kurangnya rambu lalu lintas yang memadai.