PT KAI Temukan 25 Lubang Misterius Dekat Stasiun Jatinegara, Siapa Dalangnya?

PT KAI Temukan 25 Lubang Misterius Dekat Stasiun Jatinegara, Siapa Dalangnya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menemukan sekitar 25 lubang ilegal pada tembok pembatas jalur kereta api (KA) di sepanjang lintasan Jatinegara hingga Cipinang.

"Lubang-lubang ini diduga sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (1/1).

Ia mengatakan, pengecekan menyeluruh dilakukan setelah adanya laporan perusakan pagar pembatas rel. Untuk menjaga keselamatan jalur kereta api, KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk menutup dan memperbaiki pagar tersebut secara bertahap, terutama di titik-titik rawan.

Ixfan juga mengingatkan masyarakat bahwa berada di jalur rel kereta api tanpa izin adalah pelanggaran hukum sesuai Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggar bisa dikenai sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Pada hari Senin, PT KAI Daop Jakarta, bersama Unit Jalan dan Jembatan (JJ) Resort Jatinegara dan aparat keamanan, telah menutup dua lubang di Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

KAI akan terus memantau dan mencegah potensi gangguan di jalur rel, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta juga sempat mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar area pagar yang dibobol di lintas Jatinegara-Cipinang, setelah melakukan pengecekan pada Minggu (29/6) malam.