Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025 Turun, Saat yang Tepat untuk Beli?

Harga emas hari ini, Logam Mulia, logam mulia, harga emas Antam, investor emas, harga emas hari ini, Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025 Turun, Saat yang Tepat untuk Beli?

Harga emas hari ini dalam bentuk batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas 24 karat turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.907.000 per gram dari sebelumnya Rp1.911.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut turun menjadi Rp1.751.000 per gram.

Perubahan harga ini mencerminkan dinamika pasar global serta permintaan dan penawaran domestik terhadap logam mulia.

Berapa Harga Emas Berdasarkan Ukuran Gram?

Berikut ini adalah rincian harga emas Antam pada Jumat:

  • 0,5 gram: Rp1.003.500
  • 1 gram: Rp1.907.000
  • 2 gram: Rp3.754.000
  • 3 gram: Rp5.606.000
  • 5 gram: Rp9.310.000
  • 10 gram: Rp18.565.000
  • 25 gram: Rp46.287.000
  • 50 gram: Rp92.495.000
  • 100 gram: Rp184.912.000
  • 250 gram: Rp462.015.000
  • 500 gram: Rp923.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.847.600.000

Harga-harga tersebut merupakan harga ritel emas batangan yang berlaku di butik emas Logam Mulia Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Bagaimana Skema Pajak untuk Pembeli dan Penjual Emas?

Dalam transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam, pemerintah menetapkan kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas:

  • Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen.
  • Non-NPWP dikenakan pajak lebih tinggi, yaitu 0,9 persen.
  • Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas:

  • Nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • Untuk non-NPWP, tarif yang dikenakan sebesar 3 persen.

Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai total buyback, sehingga investor harus mempertimbangkan beban pajak ini dalam kalkulasi keuntungan.

Bagi investor emas, penurunan harga ini bisa menjadi sinyal untuk membeli saat harga masih cenderung rendah, dengan asumsi akan terjadi kenaikan kembali di masa depan.

Namun, bagi mereka yang sudah memiliki emas dan ingin menjual, penurunan ini tentu mengurangi potensi keuntungan.

Selain itu, investor juga harus memperhitungkan aspek pajak dalam transaksi mereka. Pemilik NPWP akan mendapatkan beban pajak lebih ringan dibandingkan non-NPWP.

Dengan dinamika harga yang fluktuatif, investor diharapkan tidak hanya mengandalkan tren harga harian, tetapi juga mempertimbangkan analisis jangka panjang serta kondisi pasar global, seperti pergerakan dolar AS, suku bunga, dan ketegangan geopolitik.