Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dan Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, didampingi kuasa hukumnya, Viktor Santoso menghadiri perdana dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) tentang permohonan judicial review dan penjelasan Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang perlindungan hukum dalam melaksanakan profesi wartawan.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan gugatan uji materiil Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta penjelasannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan itu, Iwakum diwakili oleh Irfan Kamil selaku Ketua Umum, serta Ponco Sulaksono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen). Lewat gugatan tersebut, Iwakum meminta perlindungan terhadap wartawan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (MP/Didik Setiawan).