Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Pemerintah berencana menaikkan tunjangan guru honorer. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengusulkan adanya kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
"Jadi, kami kan mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah kita berikan Rp300 ribu itu, kita usulkan untuk ditambah menjadi Rp500 ribu per guru per bulan," kata Abdul Mu'ti, Rabu (27/8).
Menurut Mu'ti, usulan ini sudah dibahas dan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi X DPR RI. Rencananya, kenaikan tunjangan ini akan berlaku mulai tahun 2026.
“Yang tambahan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu tahun depan kalau disetujui,” ujar Mu’ti.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mencakup siswa taman kanak-kanak (TK), dengan nominal Rp450 ribu per siswa setiap tahunnya. Sebelumnya, PIP hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA.
Usulan penambahan anggaran ini diajukan karena pagu anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp55 triliun dinilai belum cukup untuk membiayai seluruh program prioritas yang telah direncanakan. Untuk itu, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun.