Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

DPR RI menjadi sorotan publik setelah terjadinya demonstrasi besar-besaran hingga menyebabkan satu driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta, Kamis (29/8) malam.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memicu ledakan amarah para pendemo kepada DPR.

Buntut dari pernyataan itu, Fraksi Partai NasDem resmi mencopot Sahroni dari posisinya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I.

Menanggapi hal itu, Lucius menilai langkah Fraksi Partai NasDem merupakan keputusan tepat, namun belum cukup.

"Ya saya kira NasDem sudah mengambil tindakan dengan mengganti Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III. Walaupun kita berharap MKD DPR harus memproses anggota-anggota yang disebut oleh publik beberapa waktu terakhir ini melukai hati publik," ujar Lucius kepada MerahPutih.com, Jumat (29/8).

Lucius menegaskan, MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik. Karena itu, ia menilai sudah menjadi kewajiban MKD untuk memanggil dan memproses anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran, baik melalui tindakan maupun ucapan.

"Ini ada tindakan dan ucapan yang diduga tidak menjaga marwah, wibawa dan kehormatan DPR. Jadi saya kira sudah menjadi bagian dari tugas MKD untuk segera memberikan sanksi," tegas Lucius.

Seperti diketahui, Ahmad Sahroni menuai kritik publik setelah melontarkan pernyataan yang menghina massa aksi dengan sebutan "orang tolol sedunia". (Pon)