Komdigi Bantah Ada Upaya Batasi Akses Medsos Imbas Demo

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar menegaskan pemerintah tidak melakukan pembatasan akses terhadap media sosial (medsos) saat demonstrasi berlangsung, Jumat, 29 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Alexander merespons isu bahwa platform media sosial X tidak bisa diakses warganet saat demonstrasi memanas.
"Perlu diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus," kata Alexander saat dikonfirmasi.
Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun fisik.
"Pemerintah menghimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," ujarnya.
Saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks.
"Pemanggilan (platform media sosial) akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita," ucap Alexander. (Ant)