Heboh Ada Surat Larangan Prajurit Keluar Rumah, TNI AD Bantah

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah adanya surat edaran atas nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang meminta prajurit dan keluarganya tidak beraktivitas di luar rumah karena situasi di Jakarta sedang memanas.
"TNI AD tidak mengeluarkan surat tersebut, secara ketentuan dinas semua aspek di dokumen tersebut tidak sesuai dengan administrasi umum yang berlaku di TNI/TNI AD," kata Wahyu saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Menurut Wahyu, di saat seperti ini banyak pihak memanfaatkan momentum kericuhan demonstrasi untuk menyebarkan informasi hoaks yang menyesatkan masyarakat.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Karenanya, Wahyu meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang berkeliaran di media sosial.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan penyebaran dokumen-dokumen yang membawa nama institusi TNI/TNI AD dan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi apapun," jelas Wahyu.
Sebelumnya, beredar pesan berjudul "TELEGRAM DINAS" yang berisi perintah Asisten Intel KSAD kepada seluruh prajurit dan keluarganya dalam menghadapi situasi saat ini.
Berikut isi pesan yang tersebar di media sosial.
"TELEGRAM DINAS
Nomor : T-357/VIII/2025
Derajat : SANGAT SEGERA
Klasifikasi : KONFIDENSIAL
DARI : Asintel Kasad
KEPADA :
1. Pangdam Jaya
2. Danrem jajaran Garnisun Jakarta
3. Dandim jajaran Garnisun Jakarta
4. Seluruh Prajurit TNI AD dan keluarga di wilayah Garnisun/Jakarta
ISI :
1. Berdasarkan perkembangan terakhir, situasi di wilayah Jakarta mengalami peningkatan eskalasi dan berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.
2. Seluruh Prajurit TNI AD beserta keluarga agar tidak keluar rumah serta menunda segala bentuk aktivitas di luar rumah, kecuali atas perintah dinas atau untuk keperluan yang benar-benar mendesak.
3. Personel agar senantiasa waspada, tenang, tidak terprovokasi isu liar, serta mengikuti instruksi resmi melalui jalur komando.
4. Komandan satuan jajaran agar melaksanakan pengawasan dan memastikan perintah ini dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh anggota dan keluarga.
5. Keselamatan prajurit dan keluarga merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi saat ini.
SELESAI
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 29 Agustus 2025
ASISTEN INTELIJEN KASAD
(Cap Ditandatangani)"