Udara Jakarta Tidak Sehat pada Kamis (17/7), Kelompok Sensitif Diimbau Jangan Keluar Rumah

Pencemaran udara di Jakarta kembali menjadi sorotan. Menurut IQAir, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif dan menempati peringkat keempat terburuk di Indonesia pada Kamis (17/7) pagi.
Konsentrasi PM2.5 mencapai 45,5 mikrogram per meter kubik, 9,1 kali lipat di atas batas aman WHO. Partikel PM2.5 ini berbahaya karena dapat menyebabkan kematian dini, terutama bagi penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.
Masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan, memakai masker, menutup jendela, dan menggunakan penyaring udara. Jakarta sendiri berada di bawah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Bekasi dalam daftar kota paling berpolusi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah ini dengan berkolaborasi bersama daerah penyangga untuk mengurangi emisi, khususnya dari sektor industri dan transportasi.
Sektor transportasi dan industri diidentifikasi sebagai penyumbang emisi terbesar. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berfokus pada mendorong penggunaan transportasi umum dan uji emisi kendaraan, pengawasan ketat terhadap emisi industri.
Selain itu upaya penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, dan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus ditegakkan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat beralih ke mobilitas berkelanjutan.