Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut

Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut

Kemendagri buka suara terkait isu empat pulau ‘baru’ di Sumatera Utara (Sumut) bermutan politis. Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Salah satu yang disorot adalah keberadaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang juga adik ipar Wapres Gibran Rakabuming Raka dan menantu Presiden ke-7 Joko Widodo. Wamendagri Bima Arya menegaskan isu itu tidak benar.

"Tentu nggak seperti itu. Polemik ini prosesnya sudah panjang," kata Bima kepada wartawan dikutip , Sabtu (14/6).

Menurutnya, keputusan Mendagri memasukkan empat pulau kecil ke wilayah Sumut berdasarkan proses dan hukum yang berlaku.

"Tidak ada kepentingan apa pun kecuali menjalankan tugas negara untuk menentukan batas wilayah sesuai dengan proses dan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendagri masih mengkaji ulang sengketa empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.

"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima.

Bima mengungkapkan kementeriannya memberi perhatian penuh terhadap isu ini.

"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Menurut Bima, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lama dan kini menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyikapi hal ini dengan cermat dan hati-hati.

"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," jelas mantan Walikota Bogor ini. (Knu)