Golkar Serahkan Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh - Sumut ke Presiden Prabowo

Golkar Serahkan Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh - Sumut ke Presiden Prabowo

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyerahkan sepenuhnya keputusan penyelesaian sengketa empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo sudah menjanjikan mau mengambil keputusan, ya kita tunggu saja keputusan dari Presiden," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6).

Sarmuji meyakini bahwa keputusan Presiden akan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk kedekatan sosiologis dan geografis masyarakat setempat.

"Kami yakin Presiden akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta, mudah-mudahan keputusannya bisa diterima semua pihak," tambahnya.

Menurut Sarmuji, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait telah bekerja mengumpulkan data valid untuk disampaikan kepada Presiden.

"Kementerian pasti menyajikan informasi komprehensif, apalagi menyangkut batas wilayah dan hal sensitif. Ini layak diputuskan oleh Presiden," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meski keputusan akhir ada di tangan Prabowo, proses kerja teknis tetap dijalankan oleh menteri dan jajarannya.

"Menteri akan bertemu banyak pihak terkait untuk memastikan informasi yang akurat. Ini tidak mengurangi peran kementerian, tetapi keputusan strategis seperti ini wajib melibatkan Presiden," tegas Sarmuji.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. (Pon)