Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Mendagri: Tak Ada Kepentingan Personal, Hanya Penegasan Batas Wilayah

Pemerintah Pusat telah menetapkan empat pulau Aceh, kini masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penetapan ini melalui proses panjang dan melibatkan banyak instansi lintas sektor.
“Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, ada delapan instansi pusat yang dilibatkan dalam pembahasan ini, termasuk Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pus Hidros), serta Topografi TNI AD.
Selain itu, pemerintah daerah dari Aceh dan Sumatera Utara, termasuk kabupaten terkait, juga turut serta dalam proses.
Menurut Tito, batas wilayah darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati kedua pihak.
Namun, penentuan batas laut belum mencapai kesepakatan, sehingga diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” ujarnya.
Keputusan pusat itu pun akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau tersebut termasuk ke dalam wilayah Sumatera Utara, dengan dasar penarikan batas wilayah darat yang telah disepakati.
“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tambah Tito.
Tito menegaskan, pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atau bahkan gugatan hukum terkait keputusan ini.
“Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” jelasnya.
Apa Kata Pemerintah Daerah?
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menemui Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, membahas soal status kepemilikan 4 pulau yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sempat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh, menyatakan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari usulan Pemprov Sumut.
“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, namun di luar itu apapun potensi di dalamnya, kami tadi sepakat dan saya sampaikan harus bisa kita kelola sama-sama, baik Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Bobby.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini murni berasal dari Pemerintah Pusat dan bukan intervensi dari pihaknya.
“Prosesnya sudah dijelaskan dari Kemendagri, yang pasti proses itu bukan intervensi dari Sumut. Itu jelas dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Apakah Pulau-Pulau Itu Direbut?
Bobby dengan tegas membantah bahwa pulau-pulau tersebut direbut dari Aceh. Ia menekankan pentingnya melihat potensi pengelolaan pulau secara kolaboratif ketimbang memperdebatkan kepemilikan semata.
“Saya tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, ini akan punya siapa, tidak. Kalau nanti ada pembahasan lagi ini harus masuk ke Aceh kembali atau tetap Sumut, ini kami terbuka. Tapi kita bicara jangan ke situnya terus,” ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menuturkan bahwa kunjungan Bobby ke Aceh hanyalah kunjungan silaturahmi.
“Tapi kalau di dalam ruang pertemuan tidak ada pembicaraan apapun terkait empat pulau, hanya silaturahmi biasa,” jelasnya.
Bagaimana Kondisi Pulau-Pulau Tersebut Saat Ini?
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Aceh bertujuan mempererat hubungan di tengah isu hangat soal empat pulau.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan tidak memperpanjang polemik.
“Silaturahmi ini penting terkait dengan kita ini sama-sama anak-anak Republik. Apalagi ada isu yang hangat tentang empat pulau yang itu penetapannya dari Mendagri,” ujarnya.
Masinton juga menyebutkan bahwa keempat pulau tersebut saat ini belum berpenghuni.
“Cuma disinggahi nelayan. Baik itu dari nelayan yang berdomisili di Singkil maupun dari nelayan yang berdomisili di Tapanuli Tengah,” tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut".