Mendagri Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja meski Ada Pemakzulan

Mendagri, Pati, Tito Karnavian, bupati pati sudewo, demo pati 25 agustus 2025, Mendagri Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja meski Ada Pemakzulan, Contohkan kasus di Kabupaten Jember, Demo Pati jilid II, Mendagri minta tidak anarkis, Bupati Pati Sudewo menolak mundur, Tujuan demo Pati jilid II

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati Sudewo tetap bekerja menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Pati.

Hal itu meskipun DPRD Kabupaten Pati telah memutuskan menggulirkan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap dirinya.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito dikutip dari Antara, Senin (18/8/2025). 

Contohkan kasus di Kabupaten Jember

Tito mencontohkan pemerintahan di Jember sebelumnya sempat mengalami kasus pemakzulan serupa dengan di Pati.

Ketika itu proses pemakzulan terhadap Bupati Jember diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.

Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.

Tito pun menambahkan Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat selama menjalankan tugas pemerintahan saat ini.

Mendagri, Pati, Tito Karnavian, bupati pati sudewo, demo pati 25 agustus 2025, Mendagri Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja meski Ada Pemakzulan, Contohkan kasus di Kabupaten Jember, Demo Pati jilid II, Mendagri minta tidak anarkis, Bupati Pati Sudewo menolak mundur, Tujuan demo Pati jilid II

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Demo Pati jilid II, Mendagri minta tidak anarkis

Lebih lanjut, Tito juga bicara mengenai rencana aksi demo lanjutan warga Pati yang disebut akan digelar pada 25 Agustus 2025.

Tito mengatakan penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Namun, dia mengingatkan kepada warga Pati untuk tidak anarkis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Seperti diketahui, beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025. 

Adapun aksi unjuk rasa masyarakat di Pati sebelumnya terjadi pada 13 Agustus 2025. Massa menuntut Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

Bupati Pati Sudewo menolak mundur

Menanggapi tuntutan warganya, Sudewo menolak mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Pihaknya menegaskan tidak bersedia melepaskan jabatannya karena dirinya dipilih masyarakat Pati secara konstitusional.

"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi, kalau saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi, tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo.

Ia pun menilai demo tersebut menjadi pembelajaran untuk dirinya sebagai bupati dan masyarakat Kabupaten Pati.

Sudewo pun mengimbau agar warga menjaga soliditas dan kekompakan.

"Jangan sampai terprovokasi oleh siapapun. Jadi Kabupaten Pati adalah milik semua warga Kabupaten Pati, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Warga Kabupaten Pati," ujar Sudewo.

Tujuan demo Pati jilid II

Warga Pati berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Alun-Alun Pati pada Senin 25 Agustus 2025.

Pada demo kali ini, tuntutan masyarakat adalah agar DPRD Pati segera menuntaskan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!