Bupati Pati Mau Dilengserkan, Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Buat Kebijakan

Istana Negara melalui Mensesneg RI, Prasetyo Hadi meminta para pejabat publik berhati-hati dalam membuat kebijakan. Pun, dampak kebijakan itu terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo Hadi merespons kebijakan Bupati Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Keputusan tersebut memicu gelombang penolakan yang meluas di masyarakat.

Bupati Pati Sudewo menanggapi soal demo 13 Agustus 2025
"Ya kalau dari sisi itu makanya berkali-kali kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apapun baik di pusat, di provinsi maupun di daerah, kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
"Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Pras mengatakan pihaknya telah memantau sejak kasus Sudewo mencuat. Terkait hal ini, Pras mengatakan pemerintah pusat telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk mencari jalan keluar.
"Kami dari pemerintah pusat, terutama saya sendiri memang sejak munculnya dinamika di Kabupaten Pati. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan hari ini juga kita memonitor bahwa ada kegiatan unjuk rasa di Pati berkenaan dengan permasalahan kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati," imbuh dia.
"Kemudian saya juga memonitor terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah, semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik," jelas dia.

Aksi unjuk rasa desak Bupati Pati Sudewo mundur
Sebagai informasi, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menegaskan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun ada tuntutan dari massa demonstran agar dirinya lengser dari jabatan bupati.
Menurut Sudewo, ia dipilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030 oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. "Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu," kata Sudewo di Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pun dengan proses politik yang bergulir di DPRD Kabupaten Pati -- dengan menyepakati usulan hak angket dan pansus terhadap Bupati Pati.
"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya.