Pasca Demo Bupati Pati yang Berakhir Ricuh, Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik Sudah Normal

gubernur jawa tengah, Pati, Kabupaten Pati, Ahmad Luthfi, Sudewo, Pasca Demo Bupati Pati yang Berakhir Ricuh, Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik Sudah Normal

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati telah kembali berjalan normal.

Hal ini dikonfirmasi setelah sehari sebelumnya terjadi aksi massa besar-besaran yang memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo.

"Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," ujarnya usai rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Semarang, Kamis.

Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan situasi pasca aksi massa di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Ahmad Luthfi menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait tuntutan tersebut telah diwadahi oleh DPRD setempat.

Pembahasan saat ini sedang dilakukan DPRD Pati dan tinggal menunggu hasilnya.

"Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama," katanya.

"Kami tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov," tambah mantan Kapolda Jateng itu.

Pemprov akan Pantau Situasi di Pati

Meski kewenangan berada di DPRD, Pemprov Jateng tetap melakukan sejumlah langkah. Tim telah diturunkan ke Pati untuk memantau situasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

"Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan," ujarnya.

Ia menambahkan, Biro Kesra juga turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat demi menjaga kondusivitas.

Dinas Kesehatan pun diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik.

Koordinasi dengan Kemendagri terus dilakukan dalam bentuk laporan perkembangan situasi terkini. Ahmad Luthfi menyebut, tim dari Kementerian Dalam Negeri juga sudah turun langsung.

Menurutnya, peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi bupati dan wali kota dalam mengantisipasi dinamika di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, pemprov bertugas memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.

Terkait kasus Pati, Sekda Pati mengirim surat verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025.

Pada 22 April 2025, Biro Hukum memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama membahas kenaikan PBB.

Hasil rapat menetapkan tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian.

Kedua, kebijakan tidak boleh membebani masyarakat. Ketiga, harus disesuaikan dengan kemampuan wilayah.

aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

"Sampai sekarang mungkin, ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Luthfi.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!