Perintah Mendagri buat Bupati Pati Sudewo Meski Ingin Dilengserkan Warganya

Bupati Pati Sudewo menanggapi soal demo 13 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo menanggapi soal demo 13 Agustus 2025

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo tetap bekerja menjalankan tugas pemerintahan daerah meski ingin dilengserkan oleh warga

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” ucap Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Ia mencontohkan kasus pemakzulan Bupati Jember yang sudah berproses di DPRD, namum Bupatinya tetap bekerja menyelesaikan tugas-tugas pemerintah daerah.

Aksi demo di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah

Aksi demo di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah

Tito menjelaskan, jika suara di DPRD memenuhi kuorum dengan kesepakatan memakzulkan bupati, hasilnya diserahkan ke Mahkamah Agung. 

"Nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," kata Tito.

Tito mengaku menghormati proses Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Pati yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pun, keinginan masyarakat untuk kembali menggelar unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 mendatang dengan catatan tidak anarkis. 

"Silahkan aja kalau bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," kata Tito.

Diketahui, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menegaskan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun ada tuntutan dari massa demonstran agar dirinya lengser dari jabatan bupati. 

Menurut Sudewo, ia dipilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030 oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. 

"Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu," kata Sudewo di Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.

Aksi unjuk rasa desak Bupati Pati Sudewo mundur

Aksi unjuk rasa desak Bupati Pati Sudewo mundur

Pun dengan proses politik yang bergulir di DPRD Kabupaten Pati, dengan menyepakati usulan hak angket dan pansus terhadap Bupati Pati. 

"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya.