DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

Anggota Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menanggapi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk makzulkan Bupati Pati Sudewo. Menurutnya, pembentukan hak angket harus sesuai mekanisme berlaku.

"Karena kan ada syarat-syaratnya kan Bupati itu mengundurkan diri itu kan ada mekanisme dan caranya. Salah satunya itu adalah mungkin DPRD-nya membentuk Hak angket ya," kata Bahtra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).

Politisi Partai Gerindra ini pun menunggu hasil hak angket DPRD Kabupaten Pati. Pasalnya, pihaknya sudah memberikan teguran ke Sudewo atas pernyataan dan kebijakan yang mengundang polemik.

"Kemudian untuk meminta maaf ke publik terkait soal apa yang beliau sampaikan soal pernyataannya. Terus kemudian beliau juga sudah membatalkan soal kenaikan pajak itu yang 250 persen itu," ungkapnya.

Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.

"Nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, di sanalah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu. Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu," tuturnya.

Komisi II, lanjut dia, akan membahas persoalan di Pati saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya kita kan selalu begini ya menyampaikan ya, begitu rapat dengan Kemendagri selalu menyampaikan agar Kemendagri sebagai pembina, apa namanya pemerintahan daerah baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota, memang harus kita dorong terus agar kepala daerah ini tentu harus kreatif," katanya.

Nantinya saat rapat dengan Kemendagri, Komisi II juga akan membahas soal bagaimana cara pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kan banyak cara ya kan, bisa melalui mungkin bagaimana pariwisatanya ditingkatkan, bagaimana kemudian kami beberapa minggu yang lalu sebelum reses itu kami juga rapat bagaimana agar BUMD-BUMD daerah itu ditingkatkan kinerjanya sehingga bisa menambah nilai plus kan, nilai tambah terhadap PAD," lanjutnya.

"Sehingga tidak berimbas lagi kemudian bahwa pajaknya harus dinaikkan berlipat-lipat kali dalam rangka mencari upaya agar pembiayaan kebutuhan daerah ini bisa terpenuhi. Nah itu-itu kita terus dorong," pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan warga Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo karena kebijakannya yang tidak pro-rakyat.

Pada hari yang sama, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyetujui hak angket dan pembentukan Pansus pemakzulan Sudewo. (Pon)