Ahmad Luthfi Tanggapi Tuntutan Masyarakat Pati: Mekanismenya Harus di DPRD

hak angket, gubernur jawa tengah, Pati, bupati pati, ahmad luthfi, bupati pati sudewo, Sudewo, demo 13 agustus 2025, demo 13 agustus pati, DPRD Pati, Ahmad Luthfi Tanggapi Tuntutan Masyarakat Pati: Mekanismenya Harus di DPRD

Unjuk rasa warga Pati di depan Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) yang berawal dari kontroversi kebijakan Bupati Sudewo berujung ricuh.

Peristiwa ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi karena terjadi di wilayah yang berada di bawah kepemimpinannya.

Dilansir dari Antara, Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya melalui aksi unjuk rasa besar-besaran. 

"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan mekanisme mundurnya kepala daerah sudah diatur, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Walau begitu, Ahmad Luthfi menghargai aspirasi masyarakat, karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.

"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," ujarnya.

Menurutnya, penyampaian pendapat tidak boleh dilakukan secara anarkis, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ahmad Luthfi juga mengingatkan Bupati Pati serta jajaran Muspida untuk menyerap aspirasi masyarakat sambil menjaga situasi tetap kondusif.

"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.

DPRD Pati Gagas Hak Angket

Kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa tersebut mendorong DPRD Kabupaten Pati menggulirkan hak angket untuk mengusut kinerja Bupati Sudewo.

Dilansir dari Kompas TV, pada hari yang sama, rapat paripurna mendadak digelar saat Sudewo berbicara kepada demonstran dan dilempari massa. 

"Dalam rapat paripurna ini dihadiri kurang lebih 42 anggota DPRD Kabupaten Pati yang kemudian memutuskan menggelar hak angket. Ini merespons aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan hak angket untuk nantinya memanggil bupati," kata Ihwan.

Bahkan, Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo di Pilkada 2024 disebut turut mendukung hak angket ini.

Rapat Paripurna DPRD Pati juga dihadiri perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi yang sebelumnya ikut berunjuk rasa.

hak angket, gubernur jawa tengah, Pati, bupati pati, ahmad luthfi, bupati pati sudewo, Sudewo, demo 13 agustus 2025, demo 13 agustus pati, DPRD Pati, Ahmad Luthfi Tanggapi Tuntutan Masyarakat Pati: Mekanismenya Harus di DPRD

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Analis Politik: Hak Angket akan Melewati Proses Panjang

Analis politik Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono, menilai hak angket ini kemungkinan memakan waktu lama.

Menurutnya, kesepakatan menggulirkan hak angket baru menjadi langkah awal menuju pemeriksaan yang bisa berujung pemakzulan.

Awalnya, DPRD akan memanggil Bupati untuk dimintai keterangan. Setelah ada kesepakatan, hasil angket akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk pengambilan keputusan.

"Hak angket nanti ini kemudian diproses, kemudian ada sidang-sidang di DPRD nanti sampai kemudian DPRD memutuskan apakah hak angket itu diterima apa tidak," kata Teguh kepada Kompas TV, Rabu (13/8).

"Kalau diterima, itu baru diproses lebih lanjut ke pemerintah pusat."

Tuntutan Massa Agar Bupati Sudewo Mundur Berakhir Ricuh

Sekitar 1.000 warga Pati menggelar aksi di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).

Mereka menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri karena dianggap sebagai pemimpin arogan.

Aksi ini dilatarbelakangi kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meski kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak—ada yang kenaikannya hanya 50 persen—pernyataan Bupati yang mempersilakan masyarakat berunjuk rasa hingga 5.000 atau 50.000 orang dinilai menyakiti hati warga.

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi donasi air mineral kemasan dus di sepanjang trotoar depan pendopo.

Donasi terus mengalir hingga memenuhi kawasan Alun-alun Pati jelang aksi demo 13 Agustus 2025.

Aksi kemudian memanas hingga berujung pelemparan kepada petugas, dibalas dengan gas air mata, dan massa akhirnya dibubarkan.

Dinkes Kabupaten Mengkonfirmasi adanya korban luka-luka sebanyak 37 orang, dan membantah adanya korban tewas dari aksi yang berujung ricuh tersebut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!